Materi Pramuka : Macam - Macam Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada seragam Pramuka yang dapat menunjukkan identitas seorang anggota pramuka
Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Pengertian Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada seragam Pramuka yang dapat memperlihatkan atau menunjukkan identitas seorang anggota Pramuka, baik identitas diri, satuan, kemampuan, tanggung jawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya, hingga tanda penghargaan yang dimilikinya.

Baca Juga : Semua Tentang Api Unggun

Macam-macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka

Tanda pengenal Gerakan Pramuka di golongkan menjadi lima kelompok, yaitu Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Kehormatan.

Tanda Umum

Tanda Umum adalah tanda yang biasa digunakan secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum, yaitu tanda pada tutup kepala, setangan leher, tanda pelantikan, tanda harian, dan tanda kepramukaan sedunia.

Tanda Satuan

Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukkan satuan, tempat atau lokasi tempat tinggal pemakainya. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan di antaranya sebagai berikut :

  • Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
  • Tanda Gugus depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
  • Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
  • Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
  • Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.

Tanda satuan dalam Gerakan pramuka dikelompokkan dalam lima bagian yaitu:

  • Lencana Wilayah 
  • Pita Wilayah 
  • Pita Nomor
  • Tanda Satuan Terkecil
  • Tanda Satuan Karya

Tanda Jabatan

Tanda Jabatan adalah tanda yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab yang disandang dalam lingkup Gerakan Pramuka. Penggunaan tanda jabatan berdasarkan Skep No. 202/1988.Tanda Jabatan ditempatkan pada saku kanan seragam Pramuka Putra, dan di dada kira kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka putri.

Adapaun tujuan dari Tanda Jabatan adalah sebagai berikut :

  • Mendorong anggota Gerakan Pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Memberi gairah dan semangat bekerja kepada anggota Gerakan Pramuka, serta meningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan haknya sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
  • Memberi kebanggaan kepada pemakainya sehingga mendorong untuk mengembangkan jiwa kepemimpinannya.

Tanda Kecakapan

Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalarn bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.

Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan terdiri dari Tanda Kecakapan Umum Tanda Kecakapan Khusus, dan Tanda Kecakapan Garuda. Penggunaan Tanda Kecakapan Umum berdasarkan Skep No. 82/1988, sedangkan penggunaan Tanda Kecakapan Khusus berdasarkan Skep No. 132/1979.

Baca Juga : Tingkatan Dalam Gerakan Pramuka

Tanda Kecakapan Umum

Tanda Kecakapan Umum, meliputi:

  • Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu dan Tata
  • Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap.
  • Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana
  • Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega
  • Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.

Tanda Kecakapan Khusus

Tanda Kecakapan Khusus, meliputi:

  • Untuk Pramuka Siaga : Tidak ada tingkatan
  • Untuk Pramuka Penggalang: Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
  • Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
  • Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
  • Untuk Instruktur : Muda dan Dewasa
  • Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar dan Lanjutan.

Tanda Kehormatan

Tanda Kehormatan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia.

Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk peserta didik, yaitu : 

Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).

  • Bintang Tahunan
  • Lencana Wiratama
  • Lencana Teladan 

Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu:

  • Bintang Tahunan
  • Lencana Pancawarsa
  • Lencana Wiratama 

Lencana Jasa :

  • Dharma Bakti
  • Melati
  • Tunas Kencana 
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda  jasa atau Penghargaan dari badan di luar Gerakan Pramuka, seperti dari organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, baik itu dari dalam atau dari luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku dan perundang-undangan Pemerintah negara lain.