Mengetahui Pengertian dan Makna Kepramukaan, Gerakan Pramuka, dan Pramuka

Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.

Pengertian Kepramukaan, Gerakan Pramuka, dan Pramuka

Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita masih menemukan sebagian anggota masyarakat dan bahkan bisa jadi di kalangan anggota Pramuka itu sendiri, masih ada saja yang belum bisa membedakan pengertian Pramuka, kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Kepramukaan diartikan bukan merupakan suatu ilmu yang harus dipelajari dengan tekun, juga bukan merupakan kumpulan dari suatu ajaran-ajaran atau doktrin dari suatu buku, namun kepramukaan adalah suatu permainan menyenangkan yang dilaksanakan di alam terbuka berupa kegiatan pengembaraan yang diikuti oleh anak-anak di bawah bimbingan dan pembinaan orang dewasa dalam suasana ikatan batin dan dalam hubungan sebagai kakak dan adik, dengan tujuan mengasah dan melatih keterampilan hidup dan memupuk jiwa saling menyayangi serta tolong menolong. Menurut Budi Santoso (2016), Kepramukaan adalah nama kegiatan yang ada di dalam pramuka itu sendiri, kegiatan yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan. Menurut Tim Kwarda Jawa Tengah, Kepramukaan merupakan pelengkap pendidikan di sekolah dan pendidikan dalam keluarga, dengan tujuan untuk mengisi kebutuhan peserta didik yang tidak terpenuhi oleh kedua lingkungan pendidikan tersebut (Kwarda Jateng, 2005: 10). Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 12 Tahun 2010 Pasal 1 Kepramukaan adalah:

  • Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh Pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
  • Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
  • Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan Pramuka.
  • Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.

Tujuan Gerakan Pramuka tersebut diwujudkan dengan mengadakan kegiatan yang bermacam-macam, dalam kegiatan inilah terjadi kontak dan komunikasi antara kakak pembina dengan adik-adik atau peserta didik. Karena pendidikan kepanduan Pramuka adalah pendidikan karakter, maka segala hal yang berkaitan dengan kebijakan, materi kegiatan dan penyelenggaraan kepramukaan, diperlukan adanya tempat untuk berkomunikasi berupa pembentukan biro kepanduan atau kwartir-kwartir. Biro ini berfungsi sebagai sekretariat untuk merencanakan kegiatan dan sebagai tempat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Kepramukaan sedunia mempunyai 5 kantor kawasan atau biro yaitu kawasan Afrika, berkantor di Nairobi, Kenya Ikawasan Arab, berkantor di Kairo, Mesir: kawasan Asia Pasifik, berkantor di Manila, Filipina: Kawasan Eurasia, berkantor Kiev, Ukraina: kawasan Eropa, berkantor di Jenewa, Swiss dan kawasan Inter-Amerika, berkantor di Panama City, Panama. Sementara itu, Indonesia bergabung menjadi anggota WOSM sejak tahun 1953. Selain WOSM, di dunia juga terdapat beberapa organisasi kepramukaan lainnya seperti WAGGGS (World Association of Girl Guides and Girl Scouts atau Asosiasi Kepanduan Putri Sedunia). Namun kini WAGGGS sudah dibubarkan, dan sebagai konsekuensinya organisasi kepramukaan di dunia baik putra atau putri menjadi satu yaitu WOSM.

Kepramukaan dan Pendidikan Kepramukaan

Dari uraian singkat di atas, maka kepramukaan dapat dimaknai sebagai suatu gerakan berupa proses atau aktivitas yang bersifat dinamis dalam rangka mendidik peserta didik untuk menjadi insan yang takwa, terampil dan memiliki jiwa kepekaan sosial, religius serta bertanggung jawab atas pembangunan diri sendiri dan pembangunan masyarakat sekitarnya. Sedangkan pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keprarnukaan. Proses pendidikan kepramukaan dilaksanakan dengan menekankan pada hal-hal sebagai berikut.

  • Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
  • Belajar sambil mengerjakan, peserta didik berpartisipasi aktif bersama rekannya dalam setiap kegiatan yang diikuti.
  • Kegiatan kelompok kecil untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan, keterampilan, team work, serta memupuk tanggung jawab pribadi.
  • Kegiatan di alam terbuka, agar terjadi interaksi peserta didik dengan lingkungan alam secara langsung, sehingga dapat belajar dari fenomena alam serta diharapkan dapat tumbuh jiwa untuk bertadabur dengannya

Pengertian Pramuka

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya orang-orang berjiwa muda yang suka berkarya. Kata berjiwa muda merupakan ukuran semangat untuk maju berbuat yang baik dan berguna bagi hidup dan kehidupan masyarakat. Dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa siapa saja dapat menjadi anggota Pramuka, baik sebagai anggota muda, anggota dewasa muda atau anggota luar biasa. Penggunaan istilah Pramuka selama ini lazim dinisbahkan kepada siswa yang sedang menempuh pendidikan formal, baik jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Menengah Atas, bahkan sampai pada jenjang Perguruan Tinggi. Secara semantik Pramuka dapat dimaknai sebagai sebutan bagi peserta didik yang berusia 7-25 tahun yang terbagi menjadi golongan Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.

Pengertian Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka adalah wadah atau organisasi nonformal tempat di mana para pramuka berkumpul, berlatih menyelesaikan masalah secara bersama dalam bentuk kegiatan bersama secara langsung di alam terbuka dalam rangka menambah wawasan, keterampilan dan pengalaman hidup dan kehidupan. Organisasi Gerakan Pramuka bersifat nasional, dalam gerak dinamikanya diwujudkan dengan adanya pembentukan kwartir yang berfungsi sebagai pusat atau kantor dalam mengelola kegiatan dan sumber daya anggota Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh para pengurus kwartir dan para andalan.

Kepengurusan kwatir dimulai dari pusat yang disebut Kwatir Nasional, di tingkat provinsi disebut Kwartir Wilayah/Daerah, di tingkat kabupaten disebut kwartir Cabang dan di tingkat kecamatan disebut kwartir Ranting. Untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta pengawasan dan penilaian kegiatan, di tiap kwartir didukung dengan adanya pengurus kwartir yang terdiri dari: seorang Ketua: beberapa orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang: seorang Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk jajaran kwartir yang lain, seorang Bendahara: dan beberapa orang anggota. karena Gerakan Pramuka adalah organisasi resrni yang bersifat nasional dan dijadikan sebagai sarana strategis dalam mencetak dan mempersiapkan generasi muda anak bangsa, maka diperlukan adanya dukungan secara moril, materil, dan finansial dari pemerintah. Untuk mewujudkan maksud di atas, maka dibentuk pula adanya Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka. Majelis pembimbing Gerakan Pramuka adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang bertugas memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada Kwartir Nasional, Kwartir Daerah, Kwartir Cabang, Kwartir Ranting, dan Gugus Depan Gerakan Pramuka. Majelis pembimbing Gerakan Pramuka adalah anggota Pramuka dewasa berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota, berseragam Pramuka dan berhak menjadi anggota Dewan Kehormatan di jajaran (Bab V Pasal 40 butir 2 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka).

Di tingkat nasional majelis pembimbing disingkat Mabinas diketuai oleh pejabat pemerintahan tingkat Nasional yakni Presiden dan Wakil Presiden, di tingkat daerah dijabat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, di tingkat Cabang Kamabicab dijabat oleh Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/ Wakil Walikota, di tingkat ranting Kamabiran oleh pejabat pemerintah tingkat Kecamatan yakni Camat, dan untuk di tingkat Gugus Depan atau di pangkalannya Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, dan/atau pimpinan perguruan tinggi setempat.

Gugus Depan

Sebagaimana telah dimaklumi bahwa Gugus Depan adalah suatu satuan terdepan dari organisasi Gerakan Pramuka. Pada awal-awal berdirinya organisasi Gerakan Pramuka, gugus depan tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat dan dikenal dengan nama Gugus Depan teritorial. Gugus Depan teritorial didirikan di satuan komunitas masyarakat, misalnya di lingkungan perumahan atau perusahaan tertentu dan hal ini berlangsung sampai dengan sekitar tahun 1990-an. Menyadari permasalahan yang muncul dalam gerak dinamika kepramukaan, misalnya soal kegiatan yang monoton, proses pendidikan yang kurang menarik (dibuktikan semakin turunnya minat anggota Pramuka untuk datang latihan), kualitas pembina dan pelatih yang (pas-pasan dan kurang bisa mengikuti perkembangan teknologi serta informasi, maka pada peringatan ulang tahun Gerakan Pramuka 14 Agustus 2006 dicanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Momentum revitalisasi Gerakan Pramuka tersebut dirasakan sangat penting dalam upaya membangun kepribadian bangsa yang sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan serta semakin bertambahnya jumlah lembaga pendidikan formal, Gugus Depan pun juga berdiri di berbagai lembaga pendidikan formal mulai dari jenjang Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas (baik di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional maupun di lingkungan Kementerian Agama). Semenjak menjamurnya Gugus Depan di sekolah atau madrasah tersebut, akhirnya dikenal dengan nama Gugus Depan pangkalan. Sebagai tanda pengenal dan untuk membedakan antara Gugus Depan yang berpangkalan di satu sekolah dengan di sekolah yang lain, maka ditetapkan adanya pemberian nomor gugus depan. Gugus Depan Putra menggunakan nomor ganjil sedangkan Gugus Depan Putri menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali untuk gugus depan luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh Kwartir Nasional. Selain menggunakan nomor gugus depan, sebagai pengenal gudep dapat pula memakai nama (pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, sebagai cara menumbuhkan jiwa kebersamaan dan rasa memiliki gugus depan dimaksud.